Tunggu Pelanggan Togel Hongkong di Warung, Warga Dringu Probolinggo Ditangkap Polisi
Editor: Rohman
Wartawan: Andi Sirajuddin
Rabu, 01 Juni 2022 19:38 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Unit Reskrim Polsek Dringu, Probolinggo, menangkap seseorang yang diketahui bernama Heru (35), warga Dusun Kacangan, Desa Watuwungkuk. Ia tak berkutik saat petugas mendatangi salah satu warung kopi Dusun Krajan, Desa Sekarkare, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengatakan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat melalui program Halo Pak Kapolres pada nomor WhatsApp (085336338838) soal permainan judi online jenis togel Hongkong yang beroperasi di lingkungan masyarakat.
BACA JUGA:
Tawuran Gangster Motor, Polres Probolinggo Kota Amankan 7 Tersangka
Napi Polres Tanjung Perak yang Main Judol di Rutan Diganjar Hukuman 1,5 Tahun Penjara
3 Bulan Terakhir, Polres Probolinggo Kota Rilis Puluhan Tersangka Kriminal
Polisi akan Selidiki Kasus Dugaan Bongkar Muat Ilegal di Pelabuhan Kota Probolinggo
“Jadi dengan adanya laporan masyarakat di Halo Pak Kapolres, Tim Unit Reskrim Polsek Dringu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Rabu (1/6/2022).
Ia mengungkapkan, pelaku berpura-pura meminum kopi di salah satu warung padahal sedang menunggu pelanggan yang ingin memesan permainan togel Hongkong. Alhasil petugas mengamankan barang bukti berupa satu HP, uang sejumlah Rp645 ribu, dan 4 lembar kertas pemasangan judi.