Diduga jadi Tempat Prostitusi Online Anak, Rumah Kos di Candi Sidoarjo Digerebek Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 01 Juni 2022 21:01 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polisi menggerebek sebuah rumah kos di Desa Ngampelsari, Candi, Sidoarjo terkait dugaan praktik prostitusi online anak di bawah umur.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi telah mengamankan 3 orang pelaku eksploitasi anak di bawah umur beserta barang bukti handphone.
BACA JUGA:
As Roda Patah, Truk Tangki Air Terguling di Sidoarjo
Curanmor di Sidoarjo, Polisi Ungkap Fakta Baru
Warga dan Polisi Amankan 2 Pelaku Curanmor di Jabon Sidoarjo
Kasus Pemotongan Insentif ASN di BPPD Sidoarjo: Penasihat Hukum Yakin Kliennya Divonis Bebas
KM, warga sekitar rumah kos membenarkan jika sempat ada kabar yang beredar bahwa rumah kos itu digrebek polisi karena dijadikan tempat prostitusi.
"Iya, sempat dengar kalau ada yang ditangkap di situ karena kasus prostitusi online anak di bawah umur," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (1/6/2022).
Menurutnya, rumah kos tersebut telah lama jadi buah bibir warga lantaran dianggap bebas dan banyak keluar-masuk tamu yang bukan penghuni kos.