Tahan Kepala Disdikbud, Kejari Kota Probolinggo Banjir Dukungan
Editor: Rohman
Wartawan: Sugianto
Kamis, 02 Juni 2022 16:00 WIB
Menurut dia, terbongkarnya dugaan korupsi pengadaan LKS yang menyeret Kepala Disdikbud Kota Probolinggo itu menjadi 'pintu masuk' bagi kejaksaan untuk membongkar kasus korupsi lainnya. Ia menganggap, penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak menjamin.
"Penghargaan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) itu tidak menjamin sebuah daerah itu bersih dari korupsi," pungkasnya.
Kejaksaan menahan kepala Disdikbud Kota Probolinggo pada Senin (30/5/2022) malam. Selain itu, Kejari Kota Probolinggo juga menahan AB selaku PPTK dan BWR selaku kepala bidang pendidikan dasar, serta seorang penyedia jasa sekaligus Direktur CV Mitra Widyatama, ES
Mereka ditahan karena terlibat kasus dugaan korupsi program penggandaan mutu, akses pendidikan, kegiatan belanja barang dan jasa bantuan operasional sekolah daerah untuk tingkat sekolah dasar dan tingkat sekolah menengah melalui pengadaan LKS serta modul pada tahun 2020. (ugi/mar)