PPDB di MAN 1 Gresik Ditarik Rp 2,7 Juta, Netizen Heboh
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Sabtu, 04 Juni 2022 14:34 WIB
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Gresik Muhamad menyayangkan adanya tarikan itu. "Tarikan dengan model itu tak diperbolehkan. Itu dilarang," jelas Muhamad saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Sabtu (4/6/2022).
"Jangan main-main dengan tarikan kepada siswa tanpa ada dasar, karena bisa berbuntut hukum," imbuh Bendahara DPC PKB Gresik ini.
Namun, ia mengaku tak bisa berbuat banyak. Pasalnya, MAN 1 Bungah berada di bawah naungan Kemendepag. "Itu wilayah Kemendepag. Intansi vertikal," katanya.
Ia berharap meminta Kemenag Gresik turun menyikapi informasi tersebut. "Silakan Kemenag Gresik turun untuk menindaklanjutinya," pungkasnya. (hud/ns)