Demo Hoax Dana Hibah Rp229 Miliar, DPRD Kabupaten Blitar Diminta Bentuk Pansus
Editor: Rohman
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 06 Juni 2022 17:59 WIB
Massa pun menuntut Tim Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (TP2ID) dibubarkan. Pasalnya, kemampuan anggaran Kabupaten Blitar sangat minim, sehingga keberadaan TP2ID dianggap sebagai sesuatu yang sia-sia.
"Kemampuan anggaran Kabupaten Blitar ini sangat minim, jadi tidak ada gunanya ada TP2ID," ujarnya.
Usai dari gedung dewan massa melanjutkan aksi di depan Kantor Pemkab Blitar. Usai berorasi, perwakilan massa ditemui Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, dan menyatakan pihaknya bersama Kementerian PUPR sepakat dana hibah Rp229 miliar di-take down.
"Kami jelaskan bahwa 229 miliar itu kita take down sama-sama kita carikan solusi lainnya agar bisa membangun Kabupaten Blitar tanpa mengandalkan APBD karena jelas APBD kita tidak mampu," kata Rahmat. (ina/mar)