Soal Hadiri Pernikahan Kambing dengan Manusia, Nasdem Gresik Serahkan Nasib Nur Hudi dan Nasirm
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Rabu, 08 Juni 2022 23:29 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPD Nasdem Kabupaten Gresik akhirnya membuat sikap resmi terhadap dua anggotanya di DPRD Gresik, yakni Anggota Fraksi Nasdem Nur Hudi Didin Arianto dan Ketua Fraksi Nasdem sekaligus Ketua Badan Kehormatan (BK) Muhammad Nasir ke DPP dan DPRD Gresik.
Hal itu setelah kedua politisi Nasdem tersebut menjadi heboh dan jadi perbincangan masyarakat luas dalam kasus ritual pernikahan manusia dan kambing, di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng.
BACA JUGA:
Otak Perampokan Disertai Pembunuhan Agen BRILink di Gresik Belum Tertangkap
Kajari Gresik Sebut Sisa Anggaran CSR dari Perusahaan di Desa Roomo Tembus Rp11 Miliar
Korupsi Hibah UMKM Gresik, Direktur YLBH FT Pertanyakan Status Siska dan Joko
Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Panceng
Kedua politikus tersebut berada di acara pernikahan antara Spritualis Nusantara Saiful Arif (44), warga Desa Klampok, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik dengan seekor kambing betina yang diberi nama Sri Rahayu bin Bejo.
Bahkan, Nur Hudi adalah pengasuh Pesanggrahan Keramat Ki Ageng yang ditempati ritual tersebut.
"Setelah kami rapat dengan pengurus DPD Nasdem Gresik, DPW dan DPP secara online dan offline (daring), maka Nasdem Gresik membuat sejumlah pernyataan sikap," ucap Sekretaris DPD Nasdem Gresik Ainul Fuad didampingi Nur Hudi Didin Arianto, Muhammad Nasir, serta Wakil Ketua Irfan Choirie, SH saat memberikan keterangan pers di Kantor DPD Nasdem Gresik, di Jalan Raya Veteran, Rabu (8/6/2022) sore.
Menurut Fuad, pernyataan sikap Nasdem adalah bahwa kejadian ritual pernikahan antara manusia dan domba (kambing) telah diklarifikasi oleh pelaku sebagai upaya untuk mengisi konten semata. Namun, seharusnya kejadian tersebut tidak terjadi karena telah merendahkan nilai-nilai luhur kemanusiaan.
"Terkait dengan pihak-pihak yang terlibat dalam video itu di antaranya adalah, anggota Fraksi Nasdem DPRD Gresik maka DPD Nasdem Gresik melaporkan hal ini ke DPW Nasdem Jatim untuk diteruskan ke DPP supaya dilakukan tindakan sesuai dengan aturan partai yang berlaku. Keputusannya kami serahkan ke mahkamah partai," tuturnya.