Terjaring Razia Hotel, Tiga Pasangan Mesum di Tuban Diciduk Petugas Gabungan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 13 Juni 2022 21:26 WIB
Ketiga pasangan mesum tersebut yaitu berinisial G (47) asal Kecamatan Merakurak bersama seorang perempuan DFU (19), warga Kecamatan Kerek.
Selanjutnya, SAH (39) dari Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Bojonegoro dengan pasangannya Omeg asal Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Kemudian, MOF (25) asal Kabupaten Nganjuk bersama seorang perempuan JDA (23) asal Kecamatan Bangilan.
"Karena mereka tidak bisa menunjukkan bukti sah perkawinan, pengelola Hotel Ratna diberi surat panggilan ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan," tutupnya.
Tak hanya itu, mereka yang tidak dapat menunjukkan dokumen resmi perkawinan akan diberlakukan sanksi sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Tuban. (gun/ari)