Belum Terapkan ETLE, Polres Tuban Optimalkan Mobil Incar dalam Operasi Semeru 2022
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Selasa, 14 Juni 2022 00:15 WIB
"Dengan tilang elektronik ini masyarakat semakin berhati-hati saat berkendara dan mematuhi rambu-rambu lalul intas, serta tetap menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.
"Sistemnya mobil incar akan mobile di setiap lokasi yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas, untuk menyeimbangkan anggota di lapangan," tutupnya.
Mantan Kapolres Sumenep ini juga menjelaskan bahwa ada delapan pelanggaran yang diincar dalam operasi kali ini. Yaitu melawan arus, knalpot bising atau tidak standar, kendaraan memakai rotator tidak sesuai peruntukan, serta balap liar dan kebut-kebutan.
Selanjutnya, menggunakan HP saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, dan berboncengan motor lebih dari 1 orang. (gun/rev)