Pimpinan DPRD Gresik Bantah Ambil Alih Ketua BK, Abdul Qodir: Coba Dilihat Tata Tertibnya
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Jumat, 17 Juni 2022 23:51 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Gresik, Much Abdul Qodir, akhirnya angkat bicara soal tudingan Sekretaris DPD Nasdem Gresik Ainul Fuad, yang menyebut pimpinan dewan mengambil alih kewenangan Ketua Badan Kehormatan (BK) yang dijabat Ketua Fraksi Nasdem Muhammad Nasir.
"Tidak benar dan tak berdasar tudingan itu. Saya kira itu salah menafsirkan," ucap Abdul Qodir kepada wartawan, Jumat (17/6/2022).
BACA JUGA:
Anggota Fraksi PDIP DPRD Gresik Dilarang Gadaikan SK untuk Pinjam Uang di Bank
PKB Tunjuk Syahrul Jadi Ketua DPRD Gresik, Tinggal SK PDIP yang Belum Turun
Susunan Pimpinan DPRD Gresik: Gerindra Tunjuk Dawam, Golkar Tunjuk Nurhamim
Fraksi Belum Terbentuk, DPRD Gresik Tunda Pembahasan Perubahan Tatib
Ia menjelaskan, bahwa pengambilalihan Ketua BK dari Muhammad Nasir oleh pimpinan dewan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Langkah itu, kata Abdul Qodir, untuk menghindari konflik kepentingan karena yang bersangkutan (Muhammad Nasir) saat itu diadukan oleh masyarakat lantaran menghadiri ritual pernikahan antara manusia dan kambing.
"Jadi bahasanya yang tepat tidak diambil alih, tapi dipimpin sementara oleh pimpinan DPRD Gresik yang juga koordinator BK, Mujid Riduan (Wakil Ketua DPRD)," terang Ketua DPC PKB Gresik ini.
"Keputusan itu diambil karena yang bersangkutan (Nasir) juga sebagai teradu kasus pernikahan manusia dan kambing. Dan hal itu sudah diatur dalam tata tertib (tatib) DPRD No 1 Tahun 2019, dan kode etik BK DPRD Gresik," imbuhnya.