Saat Memeriksa Hewan Ternak di Perbatasan Wilayah, Polsek Kunjang Kediri Temukan ini
Editor: Arief
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 20 Juni 2022 19:48 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polsek Kunjang melakukan penyekatan dan pemeriksaan jalur lalu lintas keluar masuk perdagangan hewan ternak kambing dan sapi di perbatasan di Desa/Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri, Senin (20/6/2022).
Hal ini dilakukan, guna menindaklanjuti instruksi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri untuk memberikan jaminan kesehatan hewan ternak yang keluar maupun masuk di wilayah Kediri.
BACA JUGA:
Peringati Maulid Nabi Muhammad, Polres Kediri Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Polres Kediri Beri Sepeda ke Anak Kembar Yatim Piatu
Ikuti Jalannya Simulasi Sispamkota, Bupati Kediri Berharap Pilkada 2024 Berjalan Kondusif
Antisipasi dan Pengamanan Suran Agung, Polres Kediri Siagakan Personel di Perbatasan Kertosono
Petugas memberhentikan setiap kendaraan seperti pikup maupun truk yang membawa hewan ternak, dari arah Jombang menuju Kediri. Lalu, dilakukan pemeriksaan muatan dan surat pendukungnya.
Kapolsek Kunjang, Iptu Ashanik mengatakan, bahwa pendekatan ini merupakan upaya untuk mengantisipasi adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kediri dengan melakukan pembatasan atau memperketat masuknya hewan ternak.
"Kita fokuskan di perbatasan Kediri-Jombang karena menjadi jalur alternatif keluar masuknya kendaraan yang mengangkut hewan ternak," ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...