Kedua Orang Tua Balita yang Tewas Terkubur di Kediri Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kedua Orang Tua Balita yang Tewas Terkubur di Kediri Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Editor: Arief
Rabu, 26 Juni 2024 20:37 WIB

Petugas dari Polres Kediri saat olah TKP. Foto: Ist

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Orang tua balita berusia 4 tahun yang tewas dikubur di samping rumah di Dusun Mbabakan, Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, , akhirnya ditetapkan sebagai Tersangka.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres , Ipda Heri Yuwono.

Menurut dia, penetapan status tersangka oleh kepolisian, setelah melakukan serangkaian proses pemeriksaan.

“Keduanya sudah tersangka,” tuturnya, Rabu (26/6/2024)

Selain itu, Heru menyebut, kedua orang tuanya itu memiliki peran dalam pembunuhan anaknya itu, yaitu, mulai dari penganiayaan, hingga penguburan jasad di sebelah rumahnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video