Kesbangpol Mojokerto Gelar Rakor Pengawasan Orang Asing
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rochmad Aris
Rabu, 22 Juni 2022 22:27 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pemantauan Orang Asing di Ruang Meeting Indoor RM Dewi Sri Jl. Raya Gayaman No. 57 Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Rabu (22/6/2022).
Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Kabupaten Mojokerto Drs. Roul Amrulloh dalam sambutannya mengatakan, kegiatan itu dalam rangka saling memberikan informasi dan masukan serta sebagai upaya menyamakan persepsi lintas sektoral dalam melakukan pengawasan orang asing yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto.
BACA JUGA:
Rapat Paripurna Perdana Pembentukan Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto Periode 2024-2029
Buka Workshop bagi Pengurus Koperasi, Bupati Ikfina: Pengelola Koperasi Harus Dituntut Profesional
Jaga Stabilisasi Harga Pangan, Bulog Cabang Surabaya Selatan Salurkan Ribuan Ton Beras ke Jombang
Barisan Pembela Pondok Pesantren Laporkan Ketua LP2KP Kabupaten Mojokerto ke Polisi
"Kita terus bersinergi dengan rekan dari TNI maupun Polri, Kejaksaan, Imigrasi, Bas serta para OPD terkait.aktivitas orang asing di daerah ini. Kita ingat dalam Permendagri 49 Tahun 2010, tentang orang asing organisasi masa asing maupun tenaga kerja asing," kata Mas Roul, sapaan akrabnya.
Sedangkan Mayor Cba Khusairi dari Bais (Badan Intelijen Strategis) TNI sangat tegas memberikan pandangan dan masukannya bahwa keamanan bangsa dan negara harus menjadi prioritas utama.
"Keberadaan warga asing atau WNA yang berada di Indonesia akan dimonitoring, apapun kegiatan orang asing di wilayah ini, terus menjadi pengawasan dan perhatian," ujarnya.