Usai Keroyok dan Rampas Motor Korban, Dua Pemuda Bau Kencur di Surabaya Ditangkap Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 28 Juni 2022 22:09 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Karena habis pesta miras dan nobar usai menyaksikan tim kesayangannya berlaga, dua suporter sepak bola dibekuk polisi di Surabaya.
Dua pelaku yang ditangkap itu bernama Wijaya Dimas Kurniawan (18) asal Ringinrejo, Kabupaten Kediri yang kos di Jalan Kutisari Utara I-B, Surabaya dan Mat Rosul (19) asal Jalan Tambak Mayor Selatan III, Surabaya.
BACA JUGA:
Pengamen di Jalan Airlangga Diringkus Polsek Gubeng, Ternyata Buron Komplotan Begal
Hindari Pemotor, Feeder Wira Wiri Suroboyo Nyemplung Sungai di Gunung Anyar
Info BMKG Kamis 19 September: Hari ini Jatim dan Surabaya Cerah, Perairan Berawan
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Penangkapan terhadap keduanya berawal pada Minggu, 22 Mei 2022 sekitar pukul 17.30 WIB saat korban Akbar, warga Kupang Krajan Kidul, Surabaya sedang mengendarai motor untuk pulang ke rumah dari melihat pertandingan bola di Gelora Bung Tomo.
Pada saat melintas di Jalan Banyu Urip Surabaya tepatnya di depan Cafe Deberry, korban melihat ada segerombolan pengendara motor lain.
Kemudian korban sempat menegur dengan menuruh minggir, seketika itu ada pengendara motor yang berboncengan 3 langsung meneriaki korban.
"Bukan hanya teriaki, dia juga menantang korban untuk berkelahi, awalnya tidak hiraukan," kata Kapolsek Sawahan Kompol Risky Fardian, Selasa (28/6/2022).
Ketika korban mendahului dengan menggunakan motonya dan berhenti di Jalan Banyu Urip, dengan maksud menunggu ketiga anak pengendara motor tersebut, dan ternyata ketiga anak yang berboncengan motor tersebut juga berhenti dan yang duduk di belakang turun dan menantang korban.
Ketika saling pukul, teman pelaku juga memukuli beramai-ramai, tanpa disadari ternyata handphone korban hilang dari saku celana saat itu.
Korban merasakan jika diambil paksa oleh sekelompok pengendara motor tersebut yang telah memukuli korban saat itu. "Para pelaku juga mengambil motor korban," tambah kapolsek.
Beruntung saat itu ada saksi seorang penjual nasi bebek keliling yang mengatakan bahwa sepeda motor korban diambil dan dibawa oleh seorang perempuan dari kelompok yang memukulinya.
Kejadian pengeroyokan juga pencurian tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Sawahan guna proses lebih lanjut.
Barang bukti yang disita dari korban, sepeda motor Honda Vario 125 tahun 2019, dus box HP dan rekaman CCTV kejadian.
Sedangkan yang disita dari tersangka, sepeda motor Suzuki Satria 150 warna hitam tahun 2013 Nopol L 5955 JV, sweater Hoodie warna hijau, dan celana kain panjang.
Saat dikonfirmasi soal status pelaku perempuan yang diindikasi membantu melakukan pengambilan motor korban, Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Sokip tidak berani memberikan keterangan. Karena menurutnya, semuanya terpusat kepada Kapolsek Sawahan Kompol Risky Fardian.(yan/ari)