Kabag Perekonomian Setdakab Pamekasan Sebut Pihaknya dapat DBHCHT 2022 Senilai Rp59,4 Juta
Editor: Rohman
Wartawan: Dimas MS
Rabu, 20 April 2022 23:00 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Anggaran dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk Kabupaten Pamekasan tahun ini senilai Rp74,7 miliar. Kabag Perekonomian Setdakab Pamekasan, A Fattah, menyatakan bahwa pihaknya hanya menerima Rp59,4 juta.
"Untuk Bagian Perekonomian Setdakab Pamekasan hanya memperoleh Rp59.421.300,00. saja," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (20/4/2022).
BACA JUGA:
Pemkab Pamekasan Alokasikan Bantuan untuk Buruh Tani Tembakau
Pamekasan Jadi Penerima DBHCHT Paling Besar se-Madura
Dapat Rp6,6 M dari DBHCHT 2022, Berikut Rincian Program dari DKPP Pamekasan
DPMPTSP-Naker Pamekasan dapat DBHCHT 2022 Senilai Rp500 Juta
Ia berharap, alokasi anggaran DBHCHT dapat terserap maksimal dan manfaatnya bisa langsung dirasakan seluruh masyarakat di Bumi Gerbang Salam. Sedangkan bujet puluhan miliar rupiah itu diberikan kepada 7 organisasi perangkat daerah (OPD) setempat untuk program kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan penegakan hukum.
Simak berita selengkapnya ...