47 Desa di Tuban Laksanakan Pilkades Serentak Tahun ini
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Minggu, 03 Juli 2022 23:51 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 47 desa yang tersebar di Kabupaten Tuban bakal melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahun 2022.
Pilkades tersebut dilaksanakan karena adanya kekosongan kades yang disebabkan masa jabatannya habis atau meninggal dunia.
BACA JUGA:
Masuk Triwulan Tiga, Realisasi Pembayaran Pajak di Tuban Capai 66 Persen Lebih
Diduga Selingkuh, Kepala Dusun di Tuban Dituntut Mundur oleh Warga
DPRD Tuban Raker dengan OPD Bahas KUA-PPAS 2025
DPRD Tuban Minta Pemkab tak Molor Laksanakan Proyek Fisik
Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A-PMD) Tuban, Suhud, mengatakan pelaksanaan pilkades akan dilaksanakan bulan Oktober.
"Ada 47 desa di 17 kecamatan selain Kecamatan Semanding, Tuban, dan Kenduruan," ucap Suhud saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Minggu (3/7/2022).
Suhud merincikan puluhan desa yang melaksanakan pilkades. Yaitu, Kecamatan Jatirogo, Bancar, Soko, Palang, masing-masing terdapat 4 desa. Kemudian, Kecamatan Tambakboyo, Parengan, Jenu, Merakurak, Widang, dan Grabagan, masing-masing terdapat 3 desa.
Selanjutnya, dua desa di setiap kecamatan, yakni Kecamatan Bangilan, Senori, Singgahan, Kerek, Montong, dan Rengel. Serta 1 desa di Kecamatan Plumpang.