Terjerat Kasus Pencabulan, Dukun Langganan Pejabat di Ngawi Ditangkap Polisi
Editor: Rohman
Wartawan: Zainal Abidin
Selasa, 05 Juli 2022 15:10 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Seorang dukun yang menjadi langganan pejabat di Kabupaten Ngawi ditangkap polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur. Pria berinisial JK (40) itu diringkus petugas di kediamannya, Desa Beran, Kecamatan Ngawi.
"Iya, kapan hari itu rumahnya didatangi polisi dan orangnya langsung dibawa," kata warga sekitar saat dikonfirmasi, Tini, Selasa (5/7/2022).
BACA JUGA:
Alami Kekeringan, Dandim Ngawi bersama Stakeholder Lakukan Pengecekan Sumber Air
Polres Ngawi Amankan Dua Pengguna Narkoba di Street Food Imam Bonjol
Jelang Musim Kemarau, Satgas TMMD Ngawi Persiapkan Tandon Air Bersih
Selain Bangun Desa, Program TMMD Ke-121 di Ngawi Juga Lakukan Cek Kesehatan kepada Masyarakat
Berdasarkan keterangan yang dihimpun BANGSAONLINE.com, terduga pelaku kerap didatangi pejabat di lingkup Pemkab Ngawi.
Simak berita selengkapnya ...