Polres Gresik Putar Balik Kendaraan Pengangkut Hewan Ternak Tanpa Dilengkapi SKKH
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Jumat, 08 Juli 2022 18:23 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan Polres Gresik dan Kodim 0817 Gresik memutar balik kendaraan truk pemuat hewan ternak kambing dan sapi di perbatasan wilayah Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik dengan Krian, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Mojokerto, di simpang empat Desa Legundi, Jumat (8/7/2022).
Langkah tersebut untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Gresik.
BACA JUGA:
Sejumlah Tokoh Masyarakat Desa Kedanyang Dukung Alif di Pilkada Gresik 2024
Kecelakaan Maut di Tol Kebomas, Rombongan Pengantin Ditabrak Truk Trailer, Elf tak Berbentuk
Adu Banteng dengan Toyota Innova, Pengendara Motor di Gresik Tewas
Puluhan Ribu Jemaah Hadiri Haul Alhabib Abu Bakar Assegaf ke-69 di Masjid Jamik Gresik
Petugas posko PMK yang mendapati kendaraan hewan ternak tak dilengkapi dokumen langsung memutarbalikkan kendaraan.
Ada tiga kendaraan yang membawa hewan ternak tanpa dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) diputar balik.
Kapolres Gresik AKBP Muchamad Nur Azis menyatakan bahwa menjelang Hari Raya Kurban (Idul Adha) 1443 H, petugas gabungan kian gencar melakukan penyekatan di perbatasan untuk menghalau kendaraan pengangkut hewan ternak yang tak dilengkapi dokumen.
Simak berita selengkapnya ...