5 Tersangka Simpatisan Putra Kiai di Jombang Miliki Peran Berbeda
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Aan Amrulloh
Senin, 11 Juli 2022 19:31 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Polres Jombang telah menetapkan 5 tersangka saat penangkapan MSAT di Pondok Pesantren Majmal Bahrain Shiddiqiyyah, Desa Losari, Kecamatan Ploso pada Kamis (07/07/2022) lalu.
Mereka yakni MAK (39) warga Tampingmojo Kecamatan Tembelang Jombang, WHA (38), warga Tambaksumur Kecamatan Waru Sidoarjo, MNA (42) warga Desa Kepek Kecamatan Wonosari Gunungkidul DIY.
BACA JUGA:
Satresnarkoba Polres Jombang Sabet Piagam Penghargaan dari Polda Jatim
4 Motor Pelajar dan Seorang Polisi Diseruduk Pikap di Jombang
Bawa Kabur Gadis 13 Tahun, Pria Asal Gresik Mendekam di Polres Jombang
Konvoi di Jalan Malam Hari, Belasan Remaja Kedapatan Bawa Sajam di Jombang Diringkus Polisi
Dua lainnya yaitu SA (24) warga Desa Srinande Kecamatan Deket Lamongan, kemudian DP (30) warga Desa Losari Kecamatan Ploso Jombang.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti dari lima tersangka di antaranya drone, pistol airsoftgun, laptop merek Asus, serta 4 unit alat komunikasi HT.
Simak berita selengkapnya ...