5 Tersangka Simpatisan Putra Kiai di Jombang Miliki Peran Berbeda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

5 Tersangka Simpatisan Putra Kiai di Jombang Miliki Peran Berbeda

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Aan Amrulloh
Senin, 11 Juli 2022 19:31 WIB

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugroho, saat rilis pers di Mapolres Jombang.

"Drone (pesawat tanpa awak) dipakai untuk mengintai pergerakan polisi dari dalam pondok," ujar Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugroho, saat konferensi pers, Senin (11/7/2022).

Ia menyebut, lima tersangka memiliki peran yang berbeda. Selain melakukan pengintaian menggunakan drone, ada juga yang melakukan penghadangan seperti menabrak petugas.

"Lima tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang menabrak petugas, ada juga yang melakukan pengintaian menggunakan drone," terang AKP Giadi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 19 UURI No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. "Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," pungkasnya. (aan/ari)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video