Anggota DPR RI Misbakhun Sebut UU ITE untuk Jaga Kesehatan Demokrasi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fuad
Kamis, 14 Juli 2022 14:02 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai Undang-Undang ITE merupakan penjaga kesehatan demokrasi.
"Demokrasi tidak bisa membiarkan ada orang melakukan penghinaan, cercaan, kebencian, di media sosial. Oleh karena itu, UU ITE inilah yang bisa menjaga demokrasi itu menjadi sehat," katanya kepada HARIAN BANGSA usai kegiatan di Resto SS, Jl. Diponegoro, Kota Pasuruan, Kamis (14/07/2022).
BACA JUGA:
Langkanya Pupuk di Pamekasan, Anggota DPR RI Achmad Baidowi Lakukan Langkah ini
Idul Adha 1445 H, BHS Bagikan Ribuan Paket Daging Kurban
Bahas Penguatan Wewenang MPR RI, Syafiuddin Serap Aspirasi Masyarakat di Bangkalan
Anggota DPR-RI Hasani Bin Zuber Berbagi Sembako pada Tukang Becak di Bangkalan
Dia menyadari bahwa demokrasi adalah sarana kebebasan berpikir dan berpendapat di depan umum. Tetapi, kebebasan tersebut harus dilandasi dengan norma hukum demi kepentingan bersama dan tidak berkaitan dengan urusan pribadi seseorang.
"Jangan sampai membenci orang kemudian menggunakan media elektronik, menyerang tidak dilandasi dengan hukum yang ada. Kritik secara pribadi itu berbeda dengan kritik bersifat konstruktif dalam menjalankan demokrasi," tandas Bakhun.
Karena itu, menurut dia, UU ITE bisa memilah mana urusan pribadi dan mana urusan yang menyangkut kepentingan bersama. "Sehingga kepentingan demokrasi itu sendiri terlindungi. Dengan Undang-Undang ITE inilah demokrasi akan tertata dengan baik," jelas dia.
Politikus Golkar ini juga mengajak kaum milenial dan aktivis untuk mengembangkan ide dan gagasannya untuk kemajuan demokrasi.
"Kepada para pemuda, aktivis, mari kita kembangkan ide dan gagasan yang baik untuk kemajuan kita bersama," pungkasnya. (afa)