Upayakan Eksis di Toko Modern, DPMPTSP Kota Kediri Gelar Kurasi Produk UMKM
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 14 Juli 2022 21:56 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 80 pelaku UMKM di Kota Kediri mengikuti kegiatan kurasi awal dalam rangka fasilitasi kemitraan antara UMKM dengan toko modern dalam Program Pusaka (Produk UMKM Asli Kota Kediri), di Ruang Kilisuci Pemkot Kediri, Kamis (14/7/2022).
Edi Darmasto, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri, mengatakan kedelapan puluh UMKM tersebut merupakan pilihan dari tiga dinas teknis. Yaitu dinas perdagangan dan perindustrian, dinas koperasi dan UMTK, serta dinas kesehatan.
BACA JUGA:
Pemkab Resmi Ganti Beberapa Acara di Gelaran Jombang Fest 2024, Ini Alasannya
Adhy Karyono Optimistis Jatim Fest 2024 Jadi Katalisator Pertumbuhan UMKM
3 Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata, Pj Wali Kota Kediri Berharap Jadi Motivasi
Sekdakot Kediri Sambut Kedatangan Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya
Menurutnya, kurasi sangat penting untuk mengetahui kesesuaian proses produksi, bahan baku, product knowledge, kemasan, hingga harga produk. Selain itu, untuk mengetahui adanya potensi pengembangan produk serta memastikan keberadaan setiap produk memiliki standar mutu dan kelayakan untuk konsumen.
Melalui proses kurasi ini, DPMPTSP Kota Kediri akan mengirimkan sampel produk beserta data penunjang kepada toko modern yang telah bermitra.
“Seharusnya mereka minta kelengkapan UMKM dilampirkan mulai dari: NIB, PIRT, sertifikat halal, tapi kami lakukan negosiasi untuk memudahkan pelaku UMKM. Nanti kalau sudah dinyatakan lolos, baru kami kirimkan kelengkapannya,” ungkap Edi.
Diketahui, pada tahun 2022, Pemkot Kediri telah melakukan kerja sama dengan berbagai toko modern, antara lain: Alfamart, Alfa Midi, Indomaret, Hypermart.
“Untuk Hypermart dan Alfa Midi belum ada Pusaka, kemudian yang sudah menjalankan program Pusaka satu tahun namun perlu penambahan yaitu Alfamart dan Indomaret,” jelasnya.
Agar sukses menembus toko modern, Edi mengemukakan produk UMKM perlu mencantumkan informasi kemasan, seperti: PIRT, logo halal, gramasi, serta tanggal kedaluwarsa.
Simak berita selengkapnya ...