Terdaftar BP Jamsostek, Satu Korban Penembakan KKB di Papua Dapat Santunan STMB
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Diyah Khoirunnisa
Selasa, 19 Juli 2022 16:21 WIB
Kejadian serupa sering terjadi, khususnya di daerah yang rawan konflik. Sehingga, ia mengimbau seluruh pekerja membekali diri dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, karena risiko dalam bekerja dapat menimpa siapa saja dan kapan saja.
Terpisah, Kepala BP Jamsostek Surabaya Karimunjawa, Indra Iswanto, juga menyayangkan aksi penembakan tersebut. “Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali di masa yang akan datang. Untuk itu, mari kita lindungi diri kita dengan program jaminan sosial BP Jamsostek,” katanya, Selasa (19/7).
Untuk diketahui, pemerintah melalui BP Jamsostek hadir memberikan perlindungan melalui lima program yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP), dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). (diy/rev)