Hanya Terima Rp180-300 Ribu per Bulan, Dewan Dorong Dispendik Naikkan Insentif Guru PAUD dan TPQ
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 21 Juli 2022 13:51 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Gelar pahlawan tanpa tanda jasa yang disematkan pada guru tampaknya memang layak disandang para guru PAUD dan TPQ di Kabupaten Pasuruan. Sebab, insentif yang diterima mereka sangat minim.
Hal ini terungkap saat mereka bertemu Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan di gedung raci, Rabu (20/7/2022). Dalam kesempatan itu, para guru PAUD dan TPQ mengungkapkan keluh kesahnya terkait kecilnya insentif yang diterima tiap bulan.
BACA JUGA:
AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
Pesan Andriyanto saat Tak Lagi Jabat Pj Bupati Pasuruan
Demi Perubahan di Kabupaten Pasuruan, Gus Saif All Out Dukung Mas Rusdi
50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Terpilih Resmi Dilantik, ini Kesan Pimpinan Periode 2019-2024
Sekretaris Komisi IV, Zakaria mengungkapkan, para pengajar TPQ mengaku hanya diberi insentif Rp 180 ribu per bulan. Sedangkan bunda PAUD cuma Rp 300 ribu per bulan.
"Uang sejumlah itu apa bisa untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka," cetus Zakaria.
Untuk meringankan kebutuhan hidup ratusan guru tersebut, komisi IV mendorong dinas pendidikan untuk menaikkan insentif mereka.
"Setidaknya bisa Rp400 ribu per bulan untuk setiap orang. Meski masih jauh dari UMK, setidaknya ada kenaikan pendapatan yang mereka terima," tambahnya.