Tiga Pilar Tambaksari Surabaya Robohkan Pagupon dan Amankan 8 Terduga Pelaku Judi Merpati
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rusmiyanto
Kamis, 21 Juli 2022 17:13 WIB
Kelima pelaku yang diamankan berperan sebagai penjaga pagupon raksasa dan kebersihan. Selain lima pelaku tersebut, pihak Polsek Tambaksari juga mengamankan uang tunai yang diduga hasil judi, 48 ekor merpari aduan, dan 1 kentongan.
Dari lima pelaku perjudian terebut, pihak Polsek Tambaksari masih melakukan pemeriksaan dan belum bisa memberikan identitas para pelaku. Di mana saat ini masih dilakukan pemeriksaan apakah kelima terduga pelaku masuk kategori ikut membantu perjudian atau tidak.
“Sebentar mas, masih kita lakukan peneriksaan. Kalau memang mereka tidak terbukti maka akan kita lepas,” turup Kompol Ari.
Camat Tambaksari Laksita Rini memberikan keterangan bahwa pihaknya melalui Satpol PP Kecamatan sudah kerap melakukan penertiban, namun kadang terkendala dengan jajaran samping yakni pihak Polsek dan Danramil Tambaksari.
“Kalau kami dari pihak Kecamatan siap kapan pun melakukan penertiban. Namun pertanyaanya adalah bahwa apakah jajaran samping siap ada waktu untuk bisa saling mendampingi,” ujarnya, Kamis (21/7/2022).
Ditambahkan Rini bahwa pihaknya akan menarget 14 pagupon berada di Jl. Karangasem Gardu PLN atau lebih dikenal Merpati Ploso wajib dirobohkan. “Harapan kami jajaran pendamping bisa men-support akan program penyakit masyarakat yang di wilayah Tambaksari,” harap Rini. (yan/ari)