Polisi Amankan Pengedar Sabu Asal Putat Jaya
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rusmiyanto
Jumat, 22 Juli 2022 22:44 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu bernama Widodo (27), pada 1 Juli 2022 lalu.
Hasil penangkapan warga Putat Jaya Barat, Sawahan, tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tujuh poket sabu siap edar.
BACA JUGA:
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim Terima 5 Penghargaan Dari Kapolda
Dugaan Kekerasan ke Pacar, Polrestabes Belum Terima Laporan Balik Ketua Bawaslu Surabaya
Temuan 21 Potongan Tulang Manusia di Surabaya Diperkirakan Lebih Dari Dua Orang
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, pengedar sabu ini ditangkap di rumahnya di Putat Jaya Barat.
Penangkapan dilakukan setelah petugas menindaklanjuti informasi dari warga terkait peredaran sabu di daerah tersebut. Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti tujuh poket sabu yang diakui milik Widodo.
"Rinciannya, sabu dengan berat 0.47 gram, 0.47 gram, 0.47 gram, 0.47 gram, 0.47 gram, 0.44 gram, 0.44 gram. Semua beserta bungkusnya," jelas AKBP Daniel, Jumat (22/7/2022).
Simak berita selengkapnya ...