Polisi Amankan Pengedar Sabu Asal Putat Jaya
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rusmiyanto
Jumat, 22 Juli 2022 22:44 WIB
Widodo (27), pengedar sabu asal Putat Jaya Barat, Sawahan, diamankan di Polrestabes Surabaya.
Pengakuan Widodo, ia mendapatkan sabu dari RD (DPO), pada Rabu 29 Juni 2022 sekira pukul 15.00 WIB, dengan cara ranjau di Margomulyo Surabaya.
Pihaknya membeli sabu tersebut seharga Rp2.700.000, yang dibayarkan melalui transfer.
Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti sedotan, tas warna hitam, dan HP.
Akibat perbuatannya, tersangka akan terancam dengan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (rus/rev)