Oknum Wartawan yang Lakukan Pemerasan Kades di Pamekasan Hanya Berijazah SD
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Dimas M. S.
Sabtu, 23 Juli 2022 22:04 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Oknum wartawan dan PNS yang diciduk aparat kepolisian terkait pemerasan dengan pengancaman terhadap mantan Kepala Desa Tanjung, Kecamatan Pegantenan, ternyata hanya berijazah SD.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto dalam konferensi pers yang dilakukan di mapolres setempat, Sabtu (23/07/2022).
BACA JUGA:
Tantang Haji Her Duel Carok hingga Ancam Perkosa Keluarganya, Warga Pamekasan Diamuk Massa
Dituding Jadi Mata-mata Bea Cukai, M. Hasanuddin Laporkan Oknum Pegawai Ontong Teros ke Polisi
Pemuda di Pamekasan Perkosa Adik Ipar yang Masih 14 Tahun hingga Hamil 7 Bulan
Warung di Pamekasan Hancur Diduga Akibat Ledakan Bondet, Satu Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Kedua pelaku yakni MS yang mengaku sebagai wartawan yang beralamat di Bujur Timur, Kecamatan Batumarmar, serta ASB yang mengaku sebagai pegawai di Kecamatan Pegantenan.
Rogib mengungkapkan kedua pelaku ditangkap di Cafe Tomang yang berlokasi di Dusun Badung Tengah, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Senin (18/7/2022) lalu sekira pukul 15.00 WIB. Keduanya ditangkap atas laporan korban.
Kejadian ini berawal bulan Mei 2022, terkait pemberitaan adanya masalah pada pembangunan di Desa Tanjung yang diduga terdapat penyelewengan dana desa (DD).