Polsek Tambaksari Surabaya Tetapkan 5 Tersangka Judi Merpati, ini Peran Masing-Masing
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 25 Juli 2022 21:47 WIB
Ia menuturkan bahwa penangkapan yang dilakukan kepada 5 tersangka itubermula dari penggerebekan judi burung dara/merpati Jl. Karangasem Gardu PLN (PLN Ploso).
“Penangkapan kepada terduga pelaku judi awal adalah 8 orang, namun setelah kita lakukan pemeriksaan terbukti terlibat judi berjumlah 5 orang,” ujar Kompol Ari, Senin (25/7/2022).
Selain 5 tersangka, pihaknya mengamankan 52 ekor burung merpati dan uang hasil perjudian sebesar Rp1.100.000. Pasal yang diancamkan tentang perjudian Pasal 303 KUHP. (yan/ari)