Buntut Penggerebekan Oknum Polisi Mojokerto, Polres Jombang Lakukan Pemeriksaan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Selasa, 26 Juli 2022 16:52 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Polres Jombang akan melakukan pemeriksaan terkait adanya seorang oknum polisi Mojokerto yang digerebek warga di Perum Megah Regancy, Dusun Gerbong, Desa Sumberjo, Kecamatan Jogoroto.
Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Qoyum, mengatakan saat ini kasus tersebut dalam penanganan Satreskrim Polres Jombang.
BACA JUGA:
Satresnarkoba Polres Jombang Sabet Piagam Penghargaan dari Polda Jatim
Polres Mojokerto Kota Bongkar Praktik TPPO
Dandim 0815 Jamin Netralitas, Kapolres Mojokerto Siap Sikat Pelaku Money Politics
4 Motor Pelajar dan Seorang Polisi Diseruduk Pikap di Jombang
"Saat ini kita masih melakukan langkah-langkah tindakan dari Polsek Jogoroto. Nah, dari Polres Jombang ini masih melakukan upaya-upaya pemeriksaan," ujarnya saat ditemui di Mapolres Jombang, Selasa (26/07/22).
Qoyum memastikan bahwa Ipda B tersebut merupakan Anggota Polres Mojokerto Kota. Oleh karenanya, pemeriksaan kedinasan akan dilakukan oleh Polres Mojokerto Kota.
"Nanti kalau terkait dengan propam, nanti yang melakukan (pemeriksaan) Polres mojokerto. Di Polres Jombang terkait tindak pidanya," tukasnya.
Sebelumnya, Ipda B yang merupakan anggota Polres Mojokerto digerebek warga karena kedapatan berduaan dengan wanita bersuami hingga larut malam, di rumah blok J nomor 7 Perum Megah Regancy, Dusun Gerbong, Desa Sumberjo, Kecamatan Jogoroto, Jombang, pada Senin (25/07/22) malam.