Miris, Ibu Dirawat di Rumah Sakit, Anak Ditiduri Tetangga Berkali-kali
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 26 Juli 2022 21:49 WIB
"Karena rumah kosong, maka Muhammad Ismal kerap bermain ke rumah korban. Jurus-jurus rayuan ampuh dikeluarkan agar korban terpikat. Selain itu, video-video dewasa kerap ditontonkan kepada korban. Tidak terelakkan, akhirnya korban jatuh ke pelukan Muhamad Ismail hingga persetubuhan terjadi," ungkapnya.
“Sebenarnya pelaku sudah diberi waktu 1 minggu untuk mempertanggungjawabkan tindakannya dengan cara menikah. Namun, ternyata pelaku tidak ada jawaban pasti sehingga sang orang tua korban melaporkan kepeda kami,” tandasnya.
Keterangan juga diutarakan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirza Maulana, terbongkarnya aksi persetubuhan tersebut berasal dari laporan tetangga korban, dan dilakukan penggerebekan bersama orang tua korban.
"Melihat tersangka yang kerap mendatangi rumah korban membuat tetangga curiga. Karena curiga lantas warga melakukan penggerebekan dan keduanya tertangkap basah melakukan persetubuhan," terangnya.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 UU RI No. 17 tahun 2016 Jo. Pasal 76E UU RI No. 35 tahun 2014 ttg penetapan Perpu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (yan/ari)