Satnarkoba Polrestabes Surabaya Gulung Pelaku Joki dan Pengguna Sabu di Semolowaru
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 26 Juli 2022 22:28 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satnarkoba Polrestabes Surabaya tidak henti hentinya memberantas peredaran narkoba di Kota Surabaya. Kali ini, pelaku joki dan penguna narkoba bernama MT (42) warga Jl. Semolowaru Utara Surabaya ditangkap di rumahnya pada Selasa (5/7/2022) pukul 21.00 WIB.
Penangkapan kepada MT bermula dari tersangka berinisial AA. Dari tangan tersangka, ditemukan barang bukti 11 bungkus plastik yang berisi sabu dengan jumlah total 3,88 gram. Juga 1 alat hisap sabu, 2 sekrop, 1 unit handphone Xiaomi, serta uang tunai Rp2.000.
BACA JUGA:
Jelang Pilwali, KPU Surabaya Buka Pendaftaran untuk 20 Ribu Lebih Petugas KPPS
Dinilai Cederai Demokrasi, Ratusan Massa Deklarasi Coblos Kotak Kosong di Pilwali Surabaya 2024
Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur
Polres Situbondo Gerebek Pesta Sabu di Desa Buduan, Amankan 1 Orang dan 2,3 Gram BB
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel menerangkan bahwa pelaku MT merupakan hasil pengembangan dari tangkapan sebelumnya.
Simak berita selengkapnya ...