Malu Bendum PBNU Buron, Tokoh IPNU Minta Rais Am-Ketum PBNU Pecat Mardani
Editor: Tim
Rabu, 27 Juli 2022 20:52 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Para kiai dan kader NU mulai bersikap terhadap kasus Mardani Maming yang kini ditetapkan sebagai buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka bahkan mempertanyakan sikap Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) yang hingga kini belum memecat atau menonaktifkan Mardani Maming dari posisinya sebagai Bendahara Umum PBNU.
BACA JUGA:
Babak Baru Kasus Korupsi Hibah Pokmas DPRD Jatim: KPK Periksa 18 Ketua Pokmas Gresik
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN dari KPK Senilai Rp4,78 Miliar
DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Program Koordinasi Pemberantasan Korupsi
Dapat Nilai 90,5 dari KPK, Pemkab Situbondo Benahi Perizinan dan Pajak Daerah
“Kenapa Ketua Umum PBNU merasa berat melepas Bendahara Umum PBNU Mardani Maming yang sudah jelas-jelas tersangka dan bahkan saat ini dinyatakan sebagai buron oleh KPK. Ini pertanyaan liar yang beredar di kalangan warga NU,” kata Sudarsono Rahman, SH, Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Jawa Timur periode 1988-1992 dalam keterangan tertulisnya yang diterima BANGSAONLINE.com, Rabu (27/7/2022) malam.
(KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). Foto: ist)
Cak Dar, panggilan akrab Sudarsono Rahman, yang kini Pembina Pimpinan Pusat (PP) IPNU dan PW IPNU Jawa Timur itu mengaku heran terhadap sikap Gus Yahya.
Simak berita selengkapnya ...