Rumah Jagal Anjing di Surabaya Digerebek Polisi, Begini Proses Masaknya yang Keji hingga Siap Saji | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Rumah Jagal Anjing di Surabaya Digerebek Polisi, Begini Proses Masaknya yang Keji hingga Siap Saji

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rusmiyanto
Minggu, 31 Juli 2022 21:02 WIB

Petugas Jatanras Polrestabes Surabaya mendapati 4 ekor anjing yang telah dikarungi dan siap diproses untuk dikonsumsi manusia.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Polrestabes menggerebek rumah jagal anjing yang berada di Jalan Pesapen IV No. 34 pada Minggu (31/7/2022) pukul 11.00 WIB.

Penggerebekan yang dilakukan oleh pihak Jatanras Polrestabes di rumah jagal tersebut didapatkan 4 ekor anjing yang telah dikarungi dan siap diproses untuk dikonsumsi manusia.

Para terlapor yang diperiksa oleh Polrestabes , sementara dua orang bernama Marsiano dan Sitro Pitrus warga Jl. Pesapen IV No. 34, Sumur Welut, Lakarsantri.

Proses penangkapan kepada tukang jagal anjing itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Mirza Maulana.

Pihaknya telah memeriksa dua orang di dua rumah penjagalan dan sementara akan diancam dengan Pasal 91 B ayat (1) jo Pasal 66 A ayat (1) UU RI No. 41 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

“Penangkapan kepada para penjagal merupakan hasil pengaduhan dari Founder dan Leader Animals Hope Shelter Indonesia, yayasan pecinta hewan peliharaan, nantinya akan kita periksa lebih lanjut,” ujar Mirza, Minggu (31/7/2022).

Secara terpisah, pelaporan yang dilakukan oleh Founder dan Leader Animals Hope Shelter Indonesia dengan nama Kristian Adi Wibowo warga Jl. Kupang Gunung Jaya 8, dengan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/862/VII/2022/ SPKT/Polrestabes memberikan keterangan, bahwasanya dengan adanya proses jual beli konsumsi daging anjing sangat ditentang.

1 2

 

 Tag:   Surabaya Anjing

Berita Terkait

Bangsaonline Video