Polres Blitar Gelar Mediasi Soal Padepokan Nur Dzat Sejati Milik Gus Samsudin, Begini Hasilnya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Blitar Gelar Mediasi Soal Padepokan Nur Dzat Sejati Milik Gus Samsudin, Begini Hasilnya

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 02 Agustus 2022 20:52 WIB

Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polres Blitar menggelar mediasi soal milik di , , .

Mediasi antara dengan warga berlangsung di Mapolres Blitar, Selasa (2/8/2022). Dalam mediasi ini, hadir pula sejumlah instansi terkait .

Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, mediasi dilakukan untuk menampung aspirasi masyarakat, tokoh agama, hingga pemilik padepokan, .

"Hari ini kami melakukan mediasi antara warga dengan . Kami undang tokoh agama dan tokoh masyakarat, kami menampung semua masukan dan saran masyarakat, termasuk dari Pak Samsudin sendiri," ujarnya.

Usai mediasi, pihaknya akan berdiskusi dengan Forkopimda untuk menyimpulkan tindakan apa yang akan diambil soal keberadaan .

"Kita diskusikan bersama forkopimda. Sehingga nanti kita akan menyampaikan hasilnya kepada masyarakat baik di Rejowinangun maupun masyarakat ," tegas Adhitya.

Hasil kesepakatan sementara, diimbau untuk ditutup sementara. "Jadi, izin usahanya ada, yaitu pengobatan tradisional. Namun, sementara kita sepakat untuk mengimbau agar padepokan ditutup sementara agar kondusif," imbuhnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video