Polres Blitar Amankan Ribuan Botol Arak Bali yang Hendak Dikirim ke Luar Jawa
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 10 September 2024 16:37 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 6.307 botol minuman keras (Miras) jenis Arak Bali kemasan 300 ml, dan 600 ml dibungkus dalam 249 karton disita petugas dari Polres Blitar. Ribuan botol Arak Bali itu, diangkut menggunakan truk dan hendak dikirim ke pulau Kalimantan.
Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo, mengatakan bahwa selain menyita ribuan botol Arak Bali, pihaknya meringkus dua pelaku dalam perkara tersebut. Mereka berinisial HS (39), selaku jasa ekspedisi pengiriman miras di Desa Ngembul, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, dan RS (30), warga Desa Sutojayan, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, yang berperan sebagai sopir.
BACA JUGA:
Jamasan Gong Kiai Pradah, Tradisi Pemkab Blitar Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda
Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur
Kebakaran di Srengat Blitar Telan Satu Korban Tewas, Diduga Akibat Korsleting
Ratusan Kelompok Tani Tembakau di Blitar Dapat Bantuan Alat Senilai Rp2 Miliar dari DBHCHT
"Jadi ribuan botol miras jenis Arak Bali ini kami amankan dari Desa Jugo Kecamatan Kesamben pada 3 September lalu," ucap Momon, Selasa (10/9/2024).
Ia menambahkan, ribuan botol Arak Bali itu berasal dari Pulau Bali. Namun sebelum dikirim ke Kalimantan transit terlebih dahulu di Blitar.
Polisi yang curiga dengan muatan yang diangkut sebuah truk ekspedisi dengan nomor polisi AG 8758 RN itu kemudian melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas mendapati ribuan botol Arak Bali di dalam bak truk.
Simak berita selengkapnya ...