Tangani Aduan Warga, Pemkot Pasuruan Andalkan E-Sambat
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Ardianzah
Jumat, 05 Agustus 2022 11:15 WIB
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Aplikasi E-Sambat yang diluncurkan Pemkot Pasuruan kini menjadi tumpuan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terkait dengan pelayanan publik di Kota Pasuruan. Setidaknya, saat ini sudah ada ratusan pengaduan dari masyarakat yang masuk di aplikasi E-Sambat.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat, mengatakan sejak diluncurkan pada tahun 2021, sudah ada 420 pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui e-Sambat. Sementara pada tahun 2022 terhitung sampai dengan bulan Agustus, terdapat 137 pengaduan.
BACA JUGA:
Pjs Wali Kota Pasuruan Hadiri Kirab Maskot Pilkada 2024
Lilik Pujiastuti Dilantik Sebagai Penjabat Sementara Wali Kota Pasuruan
Pesan Plt Wali Kota Pasuruan saat Hadiri Sholawatan di Peringatan Hari Kejaksaan RI ke-79
Silaturahmi Pemkot Pasuruan dengan Tomas dan Ormas, Adi Wibowo Bersyukur karena Hal ini
"Data itu menunjukkan tingginya partispasi masyarakat dalam mengakses layanan aduan ini,“ kata Kokoh, Jumat (05/08/2022).
Rincian pengaduan terdiri pengaduan air minum daerah 23%, PUPR 16%, perhubungan 11%, kesehatan 11%, perkim 8%, ketenagakerjaan 6%, lingkungan hidup 4%, administrasi kependudukan 4%, satgas covid 3%, dan pendidikan 3%.