Jelang Harlah PKB di GOR Sidoarjo, PCNU Keluarkan Edaran Larangan Penggunaan Atribut NU
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Jumat, 05 Agustus 2022 23:25 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sidoarjo menerbitkan surat edaran terkait larangan penggunaan atribut NU dalam agenda politik di Sidoarjo. Surat edaran ini terbit jelang acara peringatan Hari Lahir (Harlah) PKB yang bakal digelar di Gelanggang Olahraga Sidoarjo (GOR) Sidoarjo, Sabtu (6/8/2022) besok.
Dari informasi yang didapat, surat edaran itu bernomor 183/PC/A-I/L-10/VII/2022 tertanggal 3 Agustus 2022. Surat edaran itu bersifat instruksi dari PCNU pada seluruh badan otonom (banom) dan MWC NU se-Sidoarjo.
BACA JUGA:
Puluhan Kiai dan Gawagis di Kabupaten Kediri Deklarasi Dukung Dhito-Dewi
Maulid Nabi Bersama Puluhan Ribu Muslimat di Pasuruan, Khofifah Ajak Teladani Akhlaq Rasulullah
Hadiri Muslimat NU Bersholawat Bersama Habib Syech, Khofifah: Jamaah yang Konsisten Mendoakan Bangsa
Kick Off Hari Santri Nasional di Pamekasan, Khofifah Beberkan Peran NU untuk Kemerdekaan Indonesia
Dalam surat itu diterangkan, seluruh pengurus dilarang untuk menggunakan atribut NU dalam kegiatan politik. Larangan tersebut sesuai arahan dari PBNU yang ditindaklanjuti dengan pertemuan antara pengurus PCNU, banom, dan MWC NU se-Sidoarjo.
Ketua PCNU Sidoarjo Zainal Abidin saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat edaran itu. Menurutnya, inti surat edaran tersebut bahwa seluruh pengurus dilarang membawa atribut NU dalam giat politik apa pun.