Tolak Penambangan Pasir, Perjuangan Paguyuban Petani Badas, Kediri Berhasil
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 06 Agustus 2022 12:29 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Para petani yang tergabung dalam Paguyuban Petani Masyarakat Sejahtera Bersama Kediri (PMSBK) yang meliputi Desa Baru, Krecek dan Karang Tengah, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, telah berhasil memperjuangkan wilayahnya bebas dari penambangan pasir.
Arifin, Ketua PMSBK, mengatakan bahwa usaha para petani agar di wilayahnya tidak ada penambangan pasir telah direspon oleh pihak Pemerintah. Hal itu dibuktikan surat pernyataan Camat Badas bahwa di Kecamatan Badas telah nihil dari pertambangan galian C, baik ilegal maupun legal.
BACA JUGA:
Kampanye di Kecamatan Kepung, Dhito Dipuji Sebagai Pemimpin Pengayom Petani
Ribuan Petani di Kabupaten Kediri Gelar Deklarasi Dukung Dhito-Dewi
Tuntut Redistribusi Lahan HGU, Ratusan Warga Puncu Geruduk Kantor Pemkab Kediri
Petrokimia Gersik Luncurkan Program Kampung Makmur Komoditas Nanas di Kabupaten Kediri
"Alhamdulillah, pada tanggal 30 Juni 2022 sesuai surat pernyataan Camat Badas bahwa di Kecamatan Badas nihil dari pertambangan galian C baik ilegal maupun legal,"kata Arifin dalam rilis yang diterima BANGSAONLINE.com , Sabtu (6/8/2022).
Menurut Arifin, pada tanggal 27 Juli 2022 pengurus paguyuban kehadiran tamu dari Pemerintah Kabupaten Kediri. Pemkab Kediri mendukung harapan dari petani bahwa lahan ini tetap menjadi lahan pertanian seperti yang tertuang dalam Perda Kabupaten Kediri.