Dewan Minta Dispendik Pasuruan Sanksi Sekolah yang Terbukti Bisnis LKS
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 11 Agustus 2022 21:32 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi IV DPRD Pasuruan menggelar audensi dengan dinas pendidikan serta para pemerhati pandidikan di gedung pertemuan, Kamis (11/8/2022). Pertemuan tersebut membahas masih banyaknya aduan masyarakat terkait dugaan pungutan kepada para wali murid yang dilakukan sebagian sekolah dengan dalih untuk pembelian LKS dan seragam sekolah.
Seperti diungkapkan Udik Sugiarto, salah satu pemerhati pendidikan. Ia mengaku banyak mendapatkan aduan dari masyarakat soal maraknya pungutan kepada siswa/wali murid untuk pembelian buku paket LKS.
BACA JUGA:
AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
Kinerja Buruk, Kepala Desa Kawisrejo Pasuruan Didesak Mundur
HUT ke-79, Kodim 0819 Pasuruan Gelar Lomba PBB Piala Panglima TNI Tingkat Pelajar se-Pasuruan Raya
Tak Dukung Lingkungan Hidup, Lujeng Pertanyakan Visi 2 Paslon Pilbup Pasuruan 2024
"Fakta di lapangan masih ada lembaga yang melakukan pungutan dengan dalih untuk beli LKS," jelas pria yang juga anggota dewan pendidikan ini.
Keterangan yang sama disampaikan oleh Ismail Makky, salah satu aktivitis LSM yang ikut dalam pertemuan tersebut. Ia meminta dinas pendidikan memberikan solusi bagaimana mengantisipasi praktik pungli agar tidak membebani wali murid. Ia menyarankan adanya bantuan buku paket LKS dengan harga murah khusus warga miskin.
Harus ada win-win solution dari dinas pendidikan agar tidak membebani dunia pendidikan, salah satunya melalui pembiayaan dari BOS untuk pengadaan LKS," jelasnya.
Menurutnya, edaran dinas pendidikan kepada kepala sekolah agar tidak bermain-main dalam pengadaan LKS sejauh ini belum maksimal. Sebab, kebijakan tersebut tidak diimbangi dengan sanksi tegas.