Tak Bisa Tunjukkan Buku Nikah, Lima Pasangan Mesum di Tuban Digerebek
Editor: Arief
Wartawan: Gunawan Wihandono
Minggu, 14 Agustus 2022 21:09 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Lima pasangan bukan suami istri digrebek petugas gabungan Satpol PP dan Satuan Samapta Polres Tuban di dua hotel berbeda, Minggu (14/8/2022).
Kelimanya langsung digelandang petugas karena tidak mampu menunjukkan surat nikah kepada petugas sebagai bukti pasangan yang sah.
BACA JUGA:
Pelayanan SPBU Mulung Tuban Tak Profesional, Pertamina Siap Turun Tangan
Rumah di Tuban Terbakar, 1 Unit Mobil dan Motor Ikut Hangus
Peringati Hantaru 2024, Kantor ATR/BPN Tuban Gelar Donor Darah
Tiga Rumah Berlokasi di Kawasan Padat Permukiman Tuban Terbakar, Damkar Sempat Kesulitan
"Lima pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar Hotel Bintang Tuban," Kasat Samapta Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah.
Chakim menjelaskan, razia yang dilakukan kali ini berdasarkan laporan masyarakat.Diduga, hotel tersebut sering digunakan mesum para remaja.
"Ada dua lokasi yang menjadi sasaran kami, hotel asri dan hotel bintang," imbuhnya.
Kelima pasangan mesum tersebut, yakni berinisial AA (24) asal Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, bersama dengan perempuan DY (24) asal Kabupaten Malang. Kemudian, MC (25) bersama perempuan L (25) yang keduanya warga Tuban.
Lalu pria SH (27) bersama perempuan M (24) yang keduanya mahasiswa asal Semanding, Tuban. Selanjutnya, dua warga Lamongan, yakni Y (21) bersama NIK (19). Terakhir, D (30) Tuban bersama wanita K (27) asal Malang.
"Untuk selanjutnya lima pasangan tersebut akan menjalani sidang tipiring di pengadilan negeri Tuban," pungkasnya.(gun/rif)