Cegah PMK, Polres Malang Gelar Penyekatan Mobilitas Ternak di Bululawang
Editor: Rohman
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Senin, 15 Agustus 2022 13:25 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Polres Malang melalui Polsek Bululawang rutin menggelar penyekatan kendaraan pengangkut ternak. Hal tersebut dilakukan dalam rangka menekan angka penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Malang.
Kali ini, penyekatan dilakukan di depan Pos Lantas Bululawang, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. "Kami mengecek administrasi hewan ternak sebelum keluar masuk perbatasan wilayah," kata Kapolsek Bululawang, Kompol Ainun Djariyah, Senin (15/8/2022).
BACA JUGA:
Pj Gubernur Jatim: KEK Singhasari Miliki Keunggulan Seluruh Layanan Digital Terintegrasi
Hujat Lebat Siang Hari ini, Sejumlah Pohon di Pakisaji Malang Tumbang
Perumda Tirta Kanjuruhan Berikan Apresiasi untuk Pelanggan Setia
Abdulloh Satar Targetkan Pasangan SALAF Menang 70 Persen di Pilbup Malang Lewat Dapilnya
Ia menyebut kegiatan ini merupakan kepedulian anggota Polri yang bersinergi dengan TNI dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Malang dalam upaya merealisasikan Surat Edaran bupati soal penanganan Wabah PMK.
"Menyikapi maraknya virus PMK pada hewan ternak ini, Kami secara intensif melakukan giat penyekatan guna membatasi mobilisasi hewan ternak," tuturnya.