Kakek yang Viral Karena Gerayangi Bocah Perempuan Akhirnya Menjadi Tersangka
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rusmiyanto
Jumat, 19 Agustus 2022 23:10 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Pelaku pencabulan yang viral di media sosial karena menggerayangi seorang bocah perempuan di Surabaya, ternyata adalah kakek-kakek. Saat ini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit PPA Polrestabes Surabaya.
Diketahui, video dugaan pencabulan itu beredar sejak Kamis (16/8/2022) kemarin dengan durasi 1 menit. Dalam video tersbeut tampak seorang kakek kakek sedang memeluk seorang anak perempuan seumuran 9 tahun.
BACA JUGA:
Viral Belanja Skincare Dapat Narkoba, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Bilang Begini
Tergiur Tawaran, Wanita di Surabaya Kehilangan Emas 250 Gram
Residivis Curanmor di Surabaya Akhirnya Ditangkap Usai Sempat Kabur
Polisi Kantongi Identitas Para Pelaku Begal di Jalan Ngagel Jaya
Kemudian, kakek berinisial JM (64) asal Ujung Pandang itu meremas-remas bagian depan badan, mulai dari dada hingga selangkangan. Aksi pelaku yang selama ini tinggal kos-kosan di Jalan Asem Raya 27 tersebut dilakukan di sekita Alfamart Bubutan.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo membenarkan penetapan tersangka terhadap kakek pelaku pencabulan.