Sempat Diprotes Tidak Etis, KUA PPAS Tahun 2023 Tetap Disahkan di Kantor Pemkab Jember
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Rabu, 24 Agustus 2022 21:34 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Jember dalam rangka pengesahan kebijakan umum APBD (KUA) - prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun 2023 diwarnai interupsi salah satu anggota dewan, Rabu (24/8/2022). Sebab, pengesahan KUA-PPAS itu dilaksanakan di Aula PB Sudirman, Kantor Pemkab Jember.
"Ini adalah hal yang baru bagi kita, agenda legislatif tapi kita menggunakan fasilitas yang notabene ini adalah fasilitas kekuasaan eksekutif," ujar Agusta Jaka Purwana menginterupsi sidang yang sedang berlangsung.
BACA JUGA:
Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan
Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember
Menteri PPPA Bahas Stunting di Jember
Factory Tour Bupati Jember ke PT Intidaya Dinamika Sejati
Menurutnya, penggunaan fasilitas eksekutif dalam pengesahan KUA-PPAS tidak etis. Meski tetap legal.
"Ini adalah sesuatu hal yang tidak pas dalam etika dan moral berpolitik. Karena yang kita bicarakan adalah agenda legislatif," cetusnya.
Menanggapi protes tersebut, Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi menjelaskan bahwa pemilihan lokasi Kantor Pemkab Jember sebagai tempat paripurna adalah kebijakan pimpinan dewan. Sebab, Gedung DPRD Jember sedang direnovasi.
Simak berita selengkapnya ...