Sempat Diprotes Tidak Etis, KUA PPAS Tahun 2023 Tetap Disahkan di Kantor Pemkab Jember | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sempat Diprotes Tidak Etis, KUA PPAS Tahun 2023 Tetap Disahkan di Kantor Pemkab Jember

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Rabu, 24 Agustus 2022 21:34 WIB

Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi didampingi pimpinan dewan lainnya, bersama Bupati Hendy Siswanto menunjukkan KUA-PPAS tahun 2023 yang sudah ditandatangani.

"Ini sebuah kondisi darurat, dan kami bagian umum sekretariat DPRD, sudah survei ke Gedung Serba Guna GOR (Gedung Olah Raga) Kaliwates, ternyata memang jauh dari kata layak. Akhirnya, diputuskan rapat paripurna dilaksanakan di sini (Aula PB Sudirman). Mohon dipahami." jawabnya.

Ia mengatakan, bahwa ke depan pelaksanaan paripurna akan dilakukan di tempat-tempat lain. Selama ruang rapat utama gedung DPRD masih diperbaiki.

"Pelaksanaan paripurna hari ini dan berikutnya, akan dilaksanakan di tempat lain sampai dengan selesainya pelaksanaan renovasi yang dimaksud," imbuhnya.

Sidang akhirnya dapat dilanjutkan, meski disusul banyak interupsi yang dilontarkan oleh beberapa anggota dewan lain, mengenai isi dari KUA PPAS tahun 2023 tersebut. Namun, suara terbanyak menentukan bahwa berkas tersebut dapat ditandatangani bersama. (yud/bil/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video