Cukup Datang ke Desa, Disdukcapil Bojonegoro Permudah Pengurusan e-KTP
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Eky Nurhadi
Rabu, 24 Agustus 2022 22:27 WIB
Kepala Disdukcapil Yayan Rohman mengatakan, tujuan sosialisasi itu untuk meningkatkan kesadaran semua pihak terhadap arti penting dokumen kependudukan. Serta peningkatan pelayanan adminduk sejalan dengan tuntutan pelayanan adminduk dan perkembangan teknologi.
Dalam rangka menjabarkan RPJMD Kabupaten Bojonegoro, pihaknya telah mengubah sistem pelayanan yang semula layanan hanya satu terpusat di kantor disdukcapil, sekarang menjadi 30 tempat pelayanan.
"Ada di kantor dinas, di mall pelayanan, dan 28 lainnya berada di masing-masing kantor kecamatan se-Kabupaten Bojonegoro," tambah Yayan.
Ia mengungkapkan bahwa sejak tahun 2020 secara bertahap terus mendekatkan pelayanan adminduk, sehingga masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan cukup datang ke kantor desa. (nur/rev)