Selama Agustus, Polres Gresik Amankan Puluhan Tersangka Narkoba dan Judi Online
Editor: Arief
Wartawan: Syuhud
Rabu, 24 Agustus 2022 22:47 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis, merilis hasil tangkapan tindak pidana selama bulan Agustus di depan Mapolres Gresik, Rabu (24/8/2022).
Polres Gresik mengamankan puluhan orang yang diduga dalam tindak pidana narkoba, pencurian hingga judi online.
BACA JUGA:
Kecelakaan Maut di Tol Kebomas, Rombongan Pengantin Ditabrak Truk Trailer, Elf tak Berbentuk
Khofifah Ingatkan Bahaya Judi Online: Haram! Bisa Ganggu Terwujudnya Generasi Emas Indonesia
Pria di Gresik Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri Sambil Disiarkan di Facebook
Cegah Judi Online, Polres Batu Periksa Ponsel Anggota
Langkah tersebut sebagai tindak lanjut menjalankan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Azis menyatakan, dalam sepekan di bulan Agustus ini Satresnarkoba berhasil mengungkap 25 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 32 orang tersangka tindak pidana narkoba.
"Barang bukti yang diamankan sabu seberat 35,15 gram dan pil koplo sebanyak 317 butir," ucapnya.
Simak berita selengkapnya ...