Pura-Pura Mancing, Pengedar Narkoba di Ngawi Ditangkap Polisi
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Zainal Abidin
Jumat, 28 Juni 2024 19:56 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Seorang pria pengedar dan pengguna narkoba di Pemancingan Ikan Dusun Blibar, Desa Ngrendeng, Kecamatan Sine, ditangkap Satresnarkoba Polres Ngawi.
Dalam modusnya, pelaku berpura-pura memancing, namun menunggu pembeli narkoba di lokasi pemancingan.
BACA JUGA:
Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat, Polres Ngawi Hadir di MPP
Hendak Ambil Ranjauan Sabu, Polisi Tangkap Dua Pria di Surabaya dan Sidoarjo
Simpan Ganja seberat 1,8 Kilogram, Mahasiswi di Malang Ditangkap BNNP
Peringati Hari Bhayangkara ke-78, Polres Ngawi Gelar Bakti Sosial ke Penyandang Disabilitas
"Unit Satnarkoba Polres Ngawi melakukan penangkapan di tempat pemancingan masuk dusun Blibar desa Ngrendeng, Sine," jelas Wakapolres Ngawi, Kompol Achmad Robial saat memimpin konferensi pers, Jumat (28/6/2024).
Wakapolres mengatakan, tersangka itu berinisial HS alias Unyil (44) warga Kecamatan Ngrambe, diamankan polisi pada Kamis (20/6/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.
Simak berita selengkapnya ...