Simpan Ganja seberat 1,8 Kilogram, Mahasiswi di Malang Ditangkap BNNP
Editor: Arief
Kamis, 27 Juni 2024 00:05 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Malang berinisial W (20) ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur setelah terbukti menyimpan ganja kering di kamar kosnya yang berada di Kecamatan Lowokwaru.
BNNP Jawa Timur menyebut barang bukti ganja seberat 1,8 Kilogram, merupakan milik kekasih W.
BACA JUGA:
Pura-Pura Mancing, Pengedar Narkoba di Ngawi Ditangkap Polisi
Nahas! Operator Mesin Bubut di Malang Tewas Terjepit Mesin Pengolah Tanah
Gara-gara Motor Dipinjam Anak, Pengedar Ganja di Surabaya Ditangkap Polisi
Info BMKG: Pagi ini Cerah Berawan Tetapi Ada yang Diguyur Hujan, Wilayah Malang harus Tahu
Berdasarkan hasil penelusuran BNNP Jatim, barang bukti itu diduga berasal dari Medan, Sumatera Utara.
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Noer Wisnanto mengatakan, berdasarkan pengakuan perempuan asal Kalimantan ini, dirinya menerima paket berisi ganja ini sebanyak tiga kali.
Selain itu, wanita ini juga mengaku setelah barang diterima, beberapa hari pacar tersangka mengambilnya.
"Pacar tersangka kami tetapkan sebagai buron," kata Noer Wisnanto , Rabu (26/6/2024).
Simak berita selengkapnya ...