Simpan Ganja seberat 1,8 Kilogram, Mahasiswi di Malang Ditangkap BNNP
Editor: Arief
Kamis, 27 Juni 2024 00:05 WIB
Selain W, petugas juga mengamankan laki-laki berinisial H, yang diduga kerap membantu mengamankan ganja setelah sampai di Malang.
Lebih lanjut, Wisnanto mengatakan bahwa bandar membungkus ganja tersebut dengan pakaian untuk mengelabui jasa pengiriman. Barang seberat 1,8 kilogram tersebut, dibagi dua, satu dibungkus dengan celana jins, dan lainnya dibungkus dengan jaket.
Sementara itu, Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol. M Aris Purnomo menyebut, terungkapnya kasus ini bermula dari informasi masyarakat, terkait adanya peredaran narkoba jenis ganja di sekitar Lowokwaru.
"Pengakuan dia, dia sebagai penerima, disuruh pacarnya., Pacarnya ini pengedar, masih DPO," ungkap Aris, Rabu (26/6/2024).
Ganja seberat 1,8 kilogram itu, dimusnahkan menggunakan incenerator pada Senin lalu.
Aris juga menegaskan, pihaknya akan memburu pacar pelaku termasuk pengirim ganja tersebut. (rif)