Pura-Pura Mancing, Pengedar Narkoba di Ngawi Ditangkap Polisi
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Zainal Abidin
Jumat, 28 Juni 2024 19:56 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Seorang pria pengedar dan pengguna narkoba di Pemancingan Ikan Dusun Blibar, Desa Ngrendeng, Kecamatan Sine, ditangkap Satresnarkoba Polres Ngawi.
Dalam modusnya, pelaku berpura-pura memancing, namun menunggu pembeli narkoba di lokasi pemancingan.
BACA JUGA:
3 Anggota Polres Ngawi Dapat Kenaikan Pangkat
Jebakan Tikus Listrik Kerap Renggut Korban Manusia, Polres Ngawi Beri Sosialiasi Pengendalian Hama
Hasil Survei IKM Layanan Polres Ngawi Tunjukkan Meningkatnya Kepuasan Masyarakat
Polres Ngawi Amankan Dua Pengguna Narkoba di Street Food Imam Bonjol
"Unit Satnarkoba Polres Ngawi melakukan penangkapan di tempat pemancingan masuk dusun Blibar desa Ngrendeng, Sine," jelas Wakapolres Ngawi, Kompol Achmad Robial saat memimpin konferensi pers, Jumat (28/6/2024).
Wakapolres mengatakan, tersangka itu berinisial HS alias Unyil (44) warga Kecamatan Ngrambe, diamankan polisi pada Kamis (20/6/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.